Selasa, 26 November 2024

PT KAI Lakukan Pengosongan Bangunan Indo Plaza

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Proses pengosongan bangunan Indo Plaza. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya melakukan pengosongan Ruko Indo Plaza Jl. Semut Indah, Surabaya yang dikelola oleh PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL), Jumat (3/9/2014) sekitar pukul 07.00 WIB.

Proses pengosongan dikawal ketat anggota Polisi Khusus Kereta Api (Poluska), Polres Pelabuhan Tanjung Perak diback up Sat Brimob dan Dalmas Polda Jatim.

Sumarsono Manager Humas PT KAI Daop 8 mengatakan, pengosongan dilakukan karenakan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian pengelolaan Indo Plaza dan Ruko serta kerjasama operasional (KSO) antara PT KAI dan PT SSLL berakhir sejak tahun 2009. Namun dalam kurun waktu hingga saat ini, pihak SSLL tetap menguasai dan berniat melakukan perpanjangan perjanjian.

“PT KAI menolak karena izin dari Menteri BUMN belum turun, kami sebagai pihak pemilik aset berhak mengambilnya,” kata Sumarsono kepada wartawan, Jumat (3/10/2014).

Dia menegaskan, pengosongan bangunan Indo Plaza ini berdasarkan surat edaran KPK nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009 perihal tindak lanjut penertiban barang milik negara, dan surat edaran Meneg BUMN nomor: SE-09/MBU/2009 perihal tindak lanjut hasil temuan KPK dimana banyak terdapat aset milik BUMN, baik yang berupa tanah maupun rumah dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

Sementara itu, AKP Lily Djafar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrok dari kedua belah pihak.

“Tadi sempat terjadi keributan sebelum petugas tiba, dan telah diamankan 1 orang yang diduga pelaku penganiayaan,” kata AKP Lily.

Selain pelaku, kata dia, pihaknya juga meminta keterangan saksi, namun korban tidak mau melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Sebab bila kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum, harus ada pelapor terlebih dulu kepihak kepolisian. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Proses pengosongan bangunan Indo Plaza.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs