Jakarta akan mengalami krisis lahan pemakaman karena luas Taman Pemakaman Umum (TPU) yang siap pakai hanya tersisa 31,3 hektare dengan daya tampung 56.909 jenazah sementara angka kematian di Jakarta mencapai seratus orang per hari.
“Jika tidak ada penambahan lahan maka dalam dua tahun lahan pemakaman di Jakarta akan habis,” kata Nirwono Joga pengamat tata kota Universitas Trisakti di Jakarta seperti mengutip Antara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 tahun 2008 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, luas satu makam adalah lima koma lima meter persegi untuk dengan kedalaman minimal 1,5 meter dan harus berjarak satu meter dari satu makam ke makam yang lain.
Namun yang dijumpai di sejumlah TPU, tanah kosong yang harusnya menjadi jarak antara satu makam ke makam yang lain dan jalan setapak yang semestinya digunakan pelayat untuk berjalan menyusuri deretan batu nisan pun digunakan untuk pemakaman karena kekurangan lahan.
Kepala Suku Dinas Pemakaman Pemerintah Kota Jakarta Barat Muhammad Yuswardi mengatakan seluruh makam di Jakarta Barat nyaris penuh dan sulit untuk dilakukan perluasan.” Kami tidak bisa membebaskan lahan lagi karena bersebelahan dengan pemukiman penduduk,” kata Muhammad Yuswardi di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Keterbatasan lahan itu membuat Sudin Pemakaman Jakarta Barat mendata sejumlah makam tidak diurus keluarganya untuk digunakan kembali oleh pihak yang membutuhkan serta menyarankan masyarakat menguburkan keluarganya dengan cara ditumpang.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sukandar pun mengakui saat ini Jakarta sedang mengalami krisis lahan tempat pemakaman umum.” Angka kematian mencapai 100 sampai 120 orang per hari sehingga kebutuhan lahan kuburan di Jakarta sangat mendesak,” kata Nandar.
Nandar mengatakan sejumlah TPU seperti Pondok Kelapa, Tanah Merah, dan Malaka di Jakarta Timur, Karet Bivak di Jakarta Pusat dan Tanah Kusir di Jakarta Selatan sudah terisi semua.
Menurut data Dinas Pertamanan dan Pemakaman, sebenarnya DKI Jakarta memiliki lahan pemakaman seluas 596,68 hektare namun saat ini baru seluas 395,52 hektare yang digunakan dan 364,22 hektare diantaranya sudah terpakai sehingga saat ini menyisakan lahan seluas 31,3 hektare siap pakai dan hanya mampu menampung 56.909 petak kuburan.
Namun Nandar mengatakan DKI masih memiliki 201,16 hektare lahan untuk pemakaman umum yang belum siap pakai dan masih memerlukan proses untuk menjadikannya TPU dengan status tersedia untuk masyarakat.
Oleh sebab itu lahan seluas 201.16 hektare yang belum siap pakai harus segera dimatangkan karena luas tanah itu dapat menampung 360.910 jenazah tanpa harus melakukan pengurangan lahan, sistem tumpang, dan menggunakan makam yang sudah kadaluarsa.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sedang berupaya menambah 10 hektare tempat pemakaman umum di empat kotamadya kecuali Jakarta Pusat. Namun perluasan dan pembangunan tempat pemakamam umum baru tersebut masih dalam tahap pembebasan tanah dan belum bisa dipastikan kapan areal penguburan seluas 10 hektare itu akan tersedia untuk warga.
Salah satu pemakaman umum yang akan diperluas adalah TPU Tegal Alur Jakarta Barat yang masih memiliki lahan belum terpakai seluas tiga hektare.
TPU Tegal Alur seluas 64 hektare merupakan satu-satunya pemakaman di Jakarta Barat yang masih memiliki lahan kosong yang diperkirakan mampu menampung 5.000 jenazah apabila lahan belum terpakai seluas tiga hektare berhasil disiapkan.
Nandar mengatakan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan menggunakan tanah galian “Mass Rapid Transit” (MRT) untuk meninggikan lahan pemakaman di Tegal Alur.” Tanah galian MRT nantinya akan kami gunakan untuk mematangkan lahan yang rendah dan yang terendam akan di timbun,” kata Nandar.
Pemanfaatan lahan di TPU Tegal Alur dengan menggunakan tanah bekas galian MRT akan menyediakan lahan pemakaman baru dan menghemat APBD. (ant/dwi)