Sabtu, 23 November 2024

G-30S/PKI, Warga Surabaya Wajib Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Untuk memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G-30S/PKI pada Selasa (30/9/2014) besok, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau untuk setiap rumah harus mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Sumarno Kepala Bakesbanglimas dan Sekretaris Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kota Surabaya pada Radio Suara Surabaya, Senin (29/9/2014) mengatakan, bagi masyarakat Kota Surabaya diharapkan mau mengibarkan bendera setengah tiang untuk tanggal 30 September untuk memperingati hari nasional peringatan pemberontakan G-30S/PKI.

“Untuk surat edaran dari walikota, mulai tanggal 12 September lalu sudah disebarakan melalui Camat, Lurah, RW, dan RT,” ungkapnya.

“Diharapkan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 september, sedangkan di tanggal 1 Oktober mengibarkan satu tiang penuh, untuk hari kesaktian pancasila,” tambahnya.

Pengibaran bendera secara nasional dilakukan mulai pada pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 18.00 WIB malam, sedangkan untuk tanggal 1 Oktober pengibaran bendera satu tiang penuh untuk hari kesaktian pancasila.

“Dengan ketentuan pengibaran bendera secara nasional pengibaran di mulai dari jam 06.00-18.00 WIB dan untuk 1 Oktober bendera dinaikan satu tiang penuh,” pungkasnya.(nif/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs