Sabtu, 23 November 2024

Rapat Paripurna RUU Pilkada Diskors

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Foto : Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net

Rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat 2 atau pengesahan RUU Pilkada yang dimulai, Kamis (25/9/2014) sekitar pukul 15.00 WIB, diskors untuk lobi-lobi dan memberi kesempatan sholat Magrib.

Rapat tadi dibuka dengan laporan Abdul Hakam Naja ketua pansus RUU Pilkada, yang kemudian ada beberapa interupsi dari anggota dewan.

Setelah interupsi selesai, Priyo Budi Santoso pemimpin sidang paripurna memberika kesempatan kepada tiap-tiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya soal RUU Pilkada.

Dari 9 fraksi, pandangannya tetap tidak berubah, yaitu FPDIP, Hanura dan PKB tetap memilih opsi Pilkada langsung. Sedang fraksi Gerindra, Golkar, PPP, PAN dan PKS tetap berpendirian pada opsi pilkada tidak langsung atau DPRD. Fraksi Partai Demokrat juga masih memilih opsi yang dianggapnya opsi ketiga atau Pilkada langsung dengan 10 syarat.

Setelah pandangan fraksi selesai, dan tetap belum mencapai titik temu atau satu suara, maka, Priyo Budi Santoso memutuskan dilakukan lobby antar fraksi sekaligus shalat Maghrib karena waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB.

“Karena belum juga sepakat, maka rapat kita skors untuk melakukan lobby antar fraksi, sekaligus shalat Maghrib.” ujar Priyo dalam rapat Paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Dia mengatakan, rapat di skors sampai dengan pukul 19.30 WIB. Setelah lobby, diharapkan semua fraksi bisa mencapai kesepakatan. Seperti diketahui, dalam pengambilan keputusan tingkat 2, biasanya, kalau tidak mencapai titik temu, maka mekanisme voting yang akan dipilih.(faz/rst)

Foto : Suasana Sidang Paripurna DPR RI

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs