Pihak kepolisian mengamankan belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi (bodong—red) yang rencana akan dikirim ke luar pulau. Sebanyak 16 unit sepeda motor bodong, setelah diselidiki akan dikirim ke Pulau Kalimantan dan Timor Leste melalui jalur laut.
Kompol Mustofa Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika ada pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat, melalui pelabuhan Kalimas Pelabuhan Tanjung Perak.
Anggota langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar, terdapat belasan unit sepeda motor siap dikirim dengan menggunakan KM. Indotim milik PT Karsa Utama Line Jl. Kalianget, Surabaya.
“Kami mengamankan dua kali. Tanggal 29 Agustus 2014 sebanyak 4 unit dan 17 September 2014 sebanyak 12 unit,” kata Kompol Mustofa kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).
Dia menambahkan, dari 16 unit sepeda motor yang diamankan, tujuh unit disertai STNK, namun tidak dapat menunjukkan BPKB. Untuk kendaraan lainnya tidak disertai STNK maupun BPKB. “Sebagian besar tidak ada surat-suratnya, termasuk tidak ada dokumen kepemilikannya,” ujarnya.
Mustofa juga mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan siapa pengirim sepeda motor tersebut. Pihaknya baru memeriksa pihak ekspedisi kapal yang akan menyebrangkan belasan sepeda motor tersebut.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim untuk melakukan pengecekan keaslian nopol kendaraan tersebut.
“Motor kami amankan, dan kita periksa dokumen kapal ekspedisi tersebut. Untuk siapa pengirimnya kami masih menyelidiki,” pungkasnya. (wak/dwi)