Rabu, 27 November 2024

RUU Keperawatan Disahkan Menjadi UU

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Aksi unjuk rasa para perawat di depan gedung DPR RI menjelang pengesahan RUU Keperawatan, Kamis (25/9/2014). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (25/9/2014).

Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI sekaligus pemimpin Sidang Paripurna memberi kesempatan kepada Ribka Tjiptaning Ketua Komisi IX menyampaikan laporannya soal pembahasan RUU Keperawatan.

Ribka mengatakan, UU Keperawatan penting untuk disahkan agar perawat dalam bekerja bisa mendapat perlindungan hukum.

“RUU Keperawatan ini penting karena untuk melindungi profesi perawat, utamanya, dapat memberi perlindungan hukum saat perawat itu bekerja,” ujar Ribka dalam laporannya di Sidang Paripurna DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Setelah Ribka selesai dengan laporannya, Priyo Budi Santoso pempin sidang menanyakan kepada tiap-tiap fraksi, apakah RUU Keperawatan setuju diundangkan atau tidak.

Ternyata, 9 fraksi di DPR menyatakan secara aklamasi setuju RUU Keperawatan disahkan menjadi Undang-Undang. Priyo pun kemudian mengetok palu tanda disahkannya UU itu.

“Kepada seluruh anggota dewan, apakah setuju RUU keperawatan disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Priyo.

Setelah palu diketok, Sidang Paripurna kemudian memberi kesempatan kepada pemerintah, yang dalam hal ini diwakili Amir Syamsudin Menteri Hukum dan HAM untuk menyampaikan pandangannya..

Amir mengatakan, UU Keperawatan sangat penting untuk peningkatan kompetensi perawat. Selain itu UU ini juga melindungi perawat dan masyarakat yang mendapat perawatan dalam praktiknya.

Amir berharap UU ini dapat memberi jaminan peningkatan mutu keperawatan dan perlindungan hukum.

“Pemerintah setuju pengesahan UU Keperawatan. Semoga UU ini dapat memberikan kepastian hukum kepada perawat dan masyarakat yang mendapat perawatan,” pungkasnya.

Sementara itu di luar gedung DPR RI sejak Kamis pagi diwarnai unjuk rasa sekitar 500 perawat yang minta RUU Keperawatan disahkan. Akhirnya keinginan pengunjuk rasa ini terpenuhi karena RUU Keperawatan hari ini disahkan jadi Undang-Undang.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs