Sabtu, 23 November 2024

Golkar Wajibkan Anggotanya Hadir di Pengesahan RUU Pilkada

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Fraksi Golongan Karya (F-PG) DPR RI memerintahkan seluruh anggotanya untuk hadir dalam sidang Paripurna DPR RI, yang akan berlangsung Kamis (25/9/2014), yang agenda utamanya adalah pengambilan keputusan tingkat II RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tantowi Yahya Juru Bicara Golkar bahkan meminta anggotanya yang sedang sakit untuk hadir di Senayan meski harus ditandu.

“Ini sangat penting, karena satu suara sangat menentukan dalam pengambilan keputusan dalam menyikapi RUU Pilkada, dalam sidang paripurna besok,” ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Sehubungan dengan itu juga, lanjut Tantowi, Fraksi Golkar telah meminta para anggotanya yang kini sedang berada di luar negeri ataupun luar kota, segera kembali ke Jakarta.

“Kita harap tidak ada satupun anggota F-PG yang tidak hadir, dengan alasan sakit, di luar kota atau di luar negeri,” tegasnya.

Jika ternyata nanti ada anggotanya yang tidak menghadiri sidang paripurna, Tantowi mengatakan sangat mungkin ada sanksi dari DPP Partai Golkar.

“Soal bentuk sanksinya seperti apa, tentu itu kewenangan dari DPP Golkar,” paparnya.

Dalam situasi seperti ini, Tantowi tidak menampik ada fraksi lain yang mendukung Pilkada langsung, mendekati anggota F-PG dengan harapan berubah sikap, terutama terhadap kelompok politisi muda Golkar dan anggotanya yang tidak terpilih lagi sebagai anggota DPR.

“Saya sudah dengar dan tahu itu. Mereka memang mendekati rekan-rekan kita agar mendukung RUU Pilkada, untuk Pilkada langsung,” jelasnya.

Untuk mengawal lolosnya RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan Kepala Daerah lewat DPRD, Koalisi Merah Putih (KMP) telah menggelar rapat koordinasi untuk menjaga soliditasnya.

Hidayat Nur Wahid Ketua Fraksi PKS menegaskan, sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KMP ingin fokus menghadapi hari pengesahan RUU Pilkada di sidang paripurna DPR. Kamis (25/9/2014).(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs