Sabtu, 23 November 2024
Penggerebekan Penimbunan BBM

Empat Anggota TNI Jadi Korban Penembakan Oknum Brimob

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Empat Anggota TNI menjadi korban pemukulan dan tembakan di bagian kaki, oleh oknum anggota Brimob karena salah sasaran.

Mayjen TNI Fuad M Basya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengungkapkan empat prajurit dari Batalyon 134 Tuah Sakti, Batam, mengalami luka akibat dipukul dan ditembak di bagian kaki oleh oknum anggota Brimob karena salah sasaran.

“Keempat korban sudah dilarikan ke rumah sakit umum,” kata Kapuspen, saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Senin(22/9/2014).

Fuad menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak terjadi bentrokan, namun hanya terjadi penahan sepihak yang dilakukan oleh nanggota polisi kepada anggotanya yang sedang melintas.

“Bukan bentrokan. Sementara informasi yang saya terima, justru ada penahanan sepihak oleh polisi,” katanya.

Dia menjelaskan, sesaat sebelum kejadian, ada patroli polisi dan Brimob yang sedang melakukan penggerebekan di tempat atau lokasi penimbunan bahan bakar Minyak (BBM) pada Minggu malam. Di saat itu pula, sepulang apel, dua anggota TNI melihat ada keramaian dan berhenti.

“Ada patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel dua orang anggota TNI melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebukin dan ditembak kakinya,” jelas Fuad.

Ia menambahkan, lalu dua anggota TNI tersebut sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota TNI lagi yang melintas dan bergegas ke kantor Brimob yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun dua anggota itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan yang sama. Keempat anggota TNI yang mengalami luka tembak masing-masing Pratu AK, Prada HS, Praka EB, dan Pratu ES.

Ia mengatakan, saat ini pihak TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan.

“Saat ini sudah ada pertemuan antara Danrem dan Kapolda untuk melakukan mediasi,” tuturnya.

Kapuspen juga menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Polri tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum, sehingga pihaknya terus mendesak agar kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.

“Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan,” pungkasnya.(ant/nif/edy)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs