Sabtu, 23 November 2024

Jatim Alami Darurat Kekeringan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Kekeringan yang terus meluas menjadikan pemerintah keluarkan keadaan darurat bencana kekeringan bagi wilayah Jawa Timur. Kedaruratan ini tertuang dalam keputusan gubernur bernomor 188/511/KPTS/2014.

“Kedaruratan kami berlakukan sejak tanggal 15 September hingga 31 Oktober mendatang,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, Jumat (19/9/2014).

Menurut dia, ketetapan ini hanya berlaku bagi 22 kabupaten yang saat ini memang mengalami kering kritis dimana beberapa desa telah mengalami kesulitan sumber air dengan jarak sumber air mencapai lebih dari 3 kilometer.

Dari data yang ada, seluruh kawasan di Jawa Timur sebenarnya mengalami kekeringan, tapi yang kering kritis dengan jarak sumber air mencapai lebih dari 3 kilometer terdapat di 642 desa yang tersebar di 185 kecamatan di 22 kabupaten.

Menurut Soekarwo, ada dua langkah yang dilakukan untuk penanggulangan kekeringan. Langkah pertama adalah jangka pendek dengan melakukan droping air bersih seminggu tiga kali dengan mengirimkan tangki air ke seluruh desa yang mengalami kekeringan.

Sebanyak tiga ribu tandon air dengan kapasitas 2.200 liter juga telah didistribusikan ke desa kritis air. Sebanyak 30 ribu jirigen dengan kapasitas 30 liter juga telah disalurkan.

Sementara untuk penanganan jangka panjang adalah dengan melakukan pipanisasi, pembuatan water tower, sumur bor dalam, serta pemberian jet pump.

“Kami juga bangun sebanyak 52 embung geomimbran dengan kapasitas 6500 meterkubik,” kata dia.

Beberapa kabupaten yang mengalami darurat kekeringan diantaranya :
1. Gresik : 43 desa di 7 kecamatan.
2. Bojonegoro : 22 desa di 10 kecamatan.
3. Sampang : 50 desa di 12 kecamatan.
4. Tulungagung : 5 desa di 2 kecamatan.
5. Blitar : 9 desa di 3 kecamatan.
6. Banyuwangi : 29 desa di 6 kecamatan.
7. Bangkalan : 31 desa di 17 kecamatan.
8. Pamekasan : 30 desa di 9 kecamatan.
9. Ngawi : 36 desa di 8 kecamatan.
10. Pasuruan : 28 desa di 7 kecamatan.
11. Pacitan : 36 desa di 8 kecamatan.
12. Ponorogo : 7 desa di 4 kecamatan.
13. Probolinggo : 37 desa di 13 kecamatan.
14. Magetan : 8 desa di 2 kecamatan.
15. Trenggalek : 41 desa di 12 kecamatan.
16. Bondowoso : 28 desa di 6 kecamatan.
17. Situbondo : 13 desa di 7 kecamatan.
18. Jombang : 13 desa di 7 kecamatan.
19. Tuban : 41 desa di 7 kecamatan.
20. Lamongan : 38 desa di 10 kecamatan.
21. Sumenep : 36 desa di 12 kecamatan.
22. Nganjuk : 43 desa di 10 kecamatan. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs