Senin, 25 November 2024

Kejari Surabaya Limpahkan Berkas Staf DPRD Surabaya ke PN

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
foto: acehberita.com

Kejari Surabaya melimpahkan berkas Nuri Subagyo staf DPRD Surabaya yang terlibat kasus narkotika, ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

I Wayan Oja Miasta Jaksa yang menangani kasus Nuri Subagyo staf DPRD Surabaya yang terlibat kasus narkotika tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dengan pelimpahan tersebut, kata I Wayan Oja Miasta pihaknya tinggal menunggu penetapan persidangan perdananya kapan akan digelar. “Pelimpahan memang sudha kami lakukan ke panitera PN Surabaya. Tinggal menunggu penetapan persidangannya,” terang I Wayan Oja Miasta pada wartawan, Rabu (17/9/2014).

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Soedi Wibowo wakil panitera Pengadilan Negeri Surabaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dengan terdakwa Nuri Subagyo. Berkas tersebut nantinya akan diserahkan ke Wakil PN Surabaya untuk penunjukan hakim yang memimpin persidangan dan waktunya.

“Sesegera mungkin kami akan melakukan penunjukkan Hakim yang akan memimpin persidangan perkara Nuri Subagyo. Termasuk juga untuk menentukan kapan waktu persidangan akan digelar,” papar Soedi Wibowo pada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng pada 11 Agustus 2014 lalu dikawasan Taman Prestasi Jl. Ketabang Kali, Surabaya. Saat ditangkap Polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,036 gram yang disimpan didalam helm miliknya.(tok/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs