Minggu, 24 November 2024

LSM Pertanyakan Pemberian Dana Hibah Untuk Kadin Jatim

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Belasan koordinator LSM ketika bertemu denga biro Administrasi Keuangan. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Belasan koordinator beragam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas datangi kantor gubernur Jawa Timur, Selasa (16/9/2014). Massa mendesak Soekarwo, Gubernur Jawa Timur menghentikan pemberian dana hibah bagi organisasi Kamar dagang dan industri (Kadin) Jawa Timur yang dinilai salah peruntukkan.

“Kadin inikan berisi kumpulan pengusaha, kan tidak logis kalau mereka ini tetap mendapatkan dana hibah,” kata Nasiruddin, koordinator Perhimpunan LSM dan Ormas Jawa Timur.

Alasan pemerintah provinsi yang memberikan dana hibah untuk membantu program Kadin dalam meningkatkan ekspor dan perdagangan antar pulau dinilai juga tidak mendasar. “Saya kira perlu diperjelas korelasinya tentang hibah dan peningkatan ekspor,” ujarnya.

Pantauan suarasurabaya.net, belasan koordinator LSM ini berunjuk rasa sebentar di depan kantor gubernur untuk selanjutnya mereka menemui I Made Sukartha, Kepala Biro Administrasi Perekonomian Jawa Timur.

Di depan belasan koordinator beragam LSM, Made yang mengaku baru sebulan menjabat Biro Perekonomian ini berjanji akan segera mempelajari tuntutan massa.

“Minggu lalu mereka sebenarnya juga sudah kesini, dan tuntutannya juga sudah kita sampaikan ke Gubernur, tapi memang ini masih perlu dipelajari dulu,” kata Made.

Menurut dia, selama ini pemerintah Jawa Timur memang selalu memberikan bantuan dana hibah bagi beragam organisasi termasuk Kadin. Prinsip pemberian dana hibah, kata dia, dilakukan dengan terlebih dulu meneliti program yang diajukan oleh masing-masing peminta dana hibah.

Dari data yang ada, dana hibah yang digelontorkan pemerintah, kata Made, masih relatif kecil karena tiap tahun hanya sekitar Rp10an miliar. “Kita lihat saat ini peningkatan ekspor kita. Tapi prinsipnya dana hibah tidak sembarangan karena pasti kita lihat dan rinci peruntukannya untuk apa. Penerima juga harus mempertanggung jawabkan penggunaannya,” kata Made.

Dana hibah bagi Kadin, kata dia senilai Rp12 miliar untuk tahun 2011, lantas pada tahun 2012 menjadi Rp10 miliar, kemudian tahun 2013 Rp15 miliar, dan pada tahun 2014 sebesar Rp10 miliar.

Terpisah, Dedy Suhayadi, Wakil Ketua Kadin Jawa Timur bidang Organisasi mengatakan dana yang diterima Kadin sebenarnya bukanlah dana hibah melainkan dana stimulan untuk peningkatan perdagangan antar pulau dan perdagangan antar negara.

“Buktinya saat ini perdagangan antar pulau kita yang tertinggi. Itu adalah salah satu capean dengan beragam pelatihan yang diberikan kadin bagi pelaku usaha kecil kita,” kata Dedy.

Hal yang sama diungkapkan La Nyalla Mahmud Mattaliti, Ketua Kadin Jawa Timur. Menurut dia, pemberian dana dari pemerintah provinsi ini adalah menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani antara dirinya dengan Soekarwo Gubernur Jawa Timur.

“Kita ada kerjasama, provinsi minta kita bantu meningkatkan perdagangan,” kata Nyalla. Dia juga mengatakan bahwa seluruh dana yang digelontorkan pemerintah provinsi merupakan dana program yang bisa dipertangunggjawabkan peruntukannya.

Dia mencontohkan, salah satu fungsi dari dana hibah dari provinsi adalah untuk melakukan pelatihan bagi pelaku usaha kecil. Hasil dari pelatihan ini, kata Nyalla, kini telah membuahkan hasil dengan tingginya nilai perdagangan antar pulau yang diraih Jawa Timur. (fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs