Kamis (11/9/2014) Badan POM melakukan operasi pemberantasan peredaran obat tradisional dan kosmetik ilegal melalui operasi bernama Storm V. Operasi storm V, merupakan operasi internasional dengan sasaran farmasi ilegal yang banyak beredar di hampir semua negara asia tenggara.
I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa Kepala Balai Besar POM Surabaya saat diwawancarai Radio Suara Surabaya Jumat (12/9/2014) mengatakan, di Indonesia, Badan POM selaku koordinator satgas pemberantasan makanan dan obat ilegal ditunjuk sebagai Focal Point oleh NCB Interpol Indonesia.
“Operasi yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia melalui 31 balai besar/Balai POM itu hasilnya menemukan obat ilegal, obat tradisional ilegal dan kosmetik ilegal. Jatim termasuk wilayah terbesar sekitar Rp 1,08 Miliar. Kalau yang terbesar memang di Tangerang nilainya puluhan miliar,” katanya.
Saat ditanya mengenai penyebaran di Jatim, Gusti menjawab penyebaran tersebut terdapat di Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Bojonegoro sebanyak 186 karton dari 104 item.
Terkait penemuan obat dan kosmetik ilegal yang menyebar di Jatim, pihaknya melakukan pengetatan pengawasan rutin, dengan melakukan pemeriksaaan terhadap pengambilan sampling dari semua produk.
“Periodenya kita lakukan secara rutin, mulai pemeriksaan tempat, pengambilan sampling, sampai melakukan pengujian di laboratorium yang sudah terakreditasi ISO 17025,” kata Gusti Ngurah. (ono/rst)