Prabowo Ingin Buat Perkampungan Khusus Jemaah Indonesia di Tanah Suci
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:11 WIB
Sejumlah petugas pendamping sudah disiapkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) untuk mengemban berbagai tugas dalam melayani jamaah haji.
Musrih Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Karanganyar mengatakan, terdapat 5 Calon Jamaah Haji dari kloter 58 dan 59 yang menggunakan kursi roda dan butuh bantuan ekstra dari pendamping.
Berdasarkan laporan Ailin dari Radio Metta Solo pada Jaring Radio Suara Surabaya Jumat (12/9/2014) langkah tersebut ditempuh, lantaran jamaah haji ibadahnya tetap sah sesuai dengan rukun haji.
Sebelumnya, para pendamping tersebut telah diberikan pembekalan dan pelatihan selama 10 hari oleh pemerintah dan telah memenuhi standart pelayan petugas.(ono)