Sebanyak 51 dari 180 calon jamaah haji dari Kota Madiun gagal berangkat karena adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memangkas 20 persen kuota jamaah haji.
Masrukin kepala badan penyelenggara haji dan umroh Kemenag Kota Madiun mengatakan, sebanyak 51 orang dari 180 orang calon jamaah haji Kota Madiun gagal berangkat.
Menurutnya ini karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memangkas kuota jamaah haji sebanyak 20 persen karena ada pembangunan dan renovasi di Masjidil Haram sehingga hanya 129 jamaah haji yang diberangkatkan tahun ini,
Echa dari Radio Wijaya Kusuma Madiun pada Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (10/9/2014) melaporkan, pemangkasan kuota jamaah haji ini akan berlangsung hingga 2017 atau sampai pembangunan dan renovasi Masjidil Haram selesai.(nif/dwi)