Sabtu, 23 November 2024

Derita Leukimia, Jamaah Asal Jombang Meninggal di RS Haji Surabaya

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Calon jamaah haji dari Kabupaten Jombang, Masrukin Durjat Saim (58), wafat di Rumah Sakit Haji (RSH) Surabaya, Senin pukul 17.20 WIB, setelah yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit itu sejak Rabu (3/9/2014).

“Ya, calon haji dari Kloter 6 itu meninggal dunia di RS Haji pada Senin (8/9) pukul 17.20 WIB. Sakitnya semacam leukimia,” kata HM Maskur Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, seperti mengutip Antara.

Ia menjelaskan Masrukin masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya bersama anggota Kloter 6/Jombang pada 3 September 2014, namun saat melalui proses penerimaan dan ada pengecekan kesehatan, maka Masrukin dirujuk ke RS Haji.

“Jadi, almarhum yang diagnosa terjangkit CML Ascites Hipoalbumin (leukimia—red) itu sempat menjalani perawatan selama lima hari dan akhirnya menghembuskan napas yang terakhir,” katanya.

Untuk pendampingnya (istri almarhum—red), ia menambahkan istri almarhum yakni Ny Iriani memilih untuk menunda keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melihat jenazah suaminya untuk terakhir kalinya sebelum disemayamkan di Kabupaten Jombang.

“Istrinya menemani jenazah almarhum hingga dimakamkan di Jombang, jadi istrinya dipastikan mentunda keberangkatan,” katanya.

Mengenai biaya perawatan di RS Haji, HM Sakur yang juga Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jatim itu menjelaskan seluruh biaya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Bahkan, seluruh biaya penyelenggaraan haji dari calon haji yang meninggal dunia akan dikembalikan penuh sesuai Pasal 24 pada UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengembalian BPIH Jamaah Haji, serta santunan dari pihak asuransi.

“Untuk biaya perawatan, semua gratis, karena sudah ditanggung asuransi, kalau meninggal dunia itu naik haji-nya akan dikembalikan penuh sesuai dengan besarnya biaya naik haji tahun ini,” katanya.

Selain itu, calon haji yang meninggal dunia itu juga akan mendapat santunan dari pihak asuransi. Untuk calon haji yang meninggal dunia karena sakit akan mendapatkan santunan sebesar Rp35,93 juta.

Hingga Senin (8/9/2014), PPIH Embarkasi Surabaya sudah memberangkatkan 7.161 orang calon haji yang tergabung dalam 16 kloter ke Tanah Suci. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs