Sabtu, 1 Februari 2025

Anggota DPRD Kota Surabaya Usulkan Perda Parkir Diperbaiki

Laporan oleh Triono
Bagikan

Anggota DPRD Kota Surabaya mengusulkan peraturan daerah tahun 2012 tentang parkir diperbaiki, menyusul adanya rencana kenaikan setoran uang parkir.

Edi Rachmat anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Hanura mengatakan, solusi untuk merubah parkir adalah dengan merubah sistem.

“Sistem baru bisa diubah ketika Perdanya sudah diperbaiki,” katanya.

Menurut Edi, salah satu poin penting yang perlu dievaluasi dalam Perda adalah soal asuransi. Meski dalam peraturan daerah dicantumkan, namun dalam realisasinya asuransi tidak diberikan ketika ada barang atau kendaraan yang hilang.

Edi menduga tidak pernah cairnya asuransi lantaran pemerintah kota tidak pernah membayar premi mengingat selama ini sangat jarang ditemukan kendaraan yang hilang, begitu juga dengan barang pemilik kendaraan lainnya.

“Kalau preminya Rp 600 juta sementara kendaraan yang hilang sedikit, jika pemkot harus membayar premi hingga ratusan juta. Mungkin itu pertimbangan dari Dishub,” katanya.

Junaedi Ketua Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) meminta agar Dishub Surabaya mengkaji ulang rencana tersebut. Apalagi, jika rencana kenaikan setoran itu diberlakukan secara merata di beberapa lokasi parkir di Surabaya.

“Kami minta penjelasan dulu dari Dishub kenapa dinaikan. Karena dulu pas kita minta penjelasan kita tidak dikasih tahu,” kata Junaedi.

Sementara itu, melansir dari Antara Senin (8/9/2014) Eddi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjelaskan terkait kenaikan setoran uang parkir, kenaikannya tidak akan dipukul rata, melainkan kenaikannya akan disesuaikan dengan masing-masing area parkir yang ada.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs