Sabtu, 23 November 2024

Mantan Petinju Nasional Diduga Pukuli Enam Pekerja Tempat Hiburan Malam

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam satu diantaranya diduga mantan petinju nasional berinisial AR melakukan pemukulan terhadap enam orang pekerja Penthouse Club Surabaya.

Retno Eko satu diantara korban saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya mengatakan, aksi pemukulan tersebut terjadi Rabu (3/9/2014) dini hari. “Kejadiannya dini hari tadi,” kata Eko dihadapan petugas, Rabu (3/9/2014) sore.

Dia menambahkan, saat itu dia yang bekerja sebagai petugas keamanan luar mendapat kabar dari handy Talky (HT) jika di dalam club telah terjadi keributan. Dia diperintahkan agar bersiap-siap karena orang yang membuat keributan hendak keluar. Keributan kembali terjadi di luar club.

“Saat itu memang ramai, ada banyak mobil keluar. Dari jauh saya lihat 4 orang pria dan seorang perempuan yang bikin ribut itu keluar dari mobil,” kata Eko.

Satu diantara rombongan tersebut, kata dia, menghampiri dan menantang. Namun Eko memilih mundur dan tidak meladeni. Tetapi orang itu terus mengikuti hingga akhirnya mereka berkelahi.

“Saat berkelahi saya mendengar ada yang berteriak mengancam akan menembak sambil tangannya mengambil sesuatu dari tas pinggangnya,” kata Eko.

Karena ketakutan, Eko memilih berlari. Orang itu tetap mengejarnya. “Orang itu gak berhasil mengejar saya. Dari orang-orang saya diberitahu jika yang berkelahi dengan saya tadi adalah mantan petinju, AR,” kata dia.

Eko pun menghubungi pihak manajemen dan koordinator security Penthouse. Tetapi mereka yang datang ke lokasi justru babak belur dihajar empat orang tersebut. Tiga orang yang dipukul yaitu tukang parkir Rokib, Abdullah, dan satu orang lagi yang tidak dikenal Eko.

“Yang paling parah adalah pak Parlin (pihak manajemen–red). Dia bahkan sampai tidak bisa jalan akibat terus dipukuli,” ujarnya.

Mereka berhenti menganiaya setelah pasukan keamanan Penthouse datang. Bahkan satu diantara pelaku sempat gantian dihajar oleh petugas keamanan. “Pihak Penthouse sudah meminta damai dan urusannya tak perlu diperpanjang. Tetapi mereka malah mengancam akan datang kembali. Akhirnya kami lapor ke Polsek Wonokromo,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus penganiayaan ini, dari Polsek Wonokrowo akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Kami masih meminta keterangan dari saksi korban. Kasus ini masih kami selidiki, dan sudah empat orang yang sudah dimintai keterangan,” kata dia. (wak/rs)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs