Sabtu, 23 November 2024

Digital Native Sangat Rentan Terjerat Hukum Saat Bermedsos

Laporan oleh Triono
Bagikan

Digital Native sangat rentan terjerat hukum dalam menggunakan media sosial. Kata Jandi Luik Ahli Bidang Cyber Media UK Petra, makanya negara, media massa, dunia pendidikan dan keluarga bertanggungjawab membantu digital native memahami risiko-risiko bermedia sosial.

Pengguna media sosial sangat beragam mulai anak-anak sampai dewasa. Mereka belum tentu paham aturan, etika dan hukum. Untuk mencegah mereka terjerat hukum harus ada edukasi secara sehat dan produktif.

Selain itu, Jandi mengingatkan, harus ada kontrol dari diri sendiri dan orang lain untuk saling mengingatkan.

Di negara lain, kasus hukum di media sosial biasanya didorong diselesaikan secara hukum. Tujuannya, supaya lebih cepat membuat efek jera. Tapi dalam konteks Indonesia mestinya bisa diselesaikan secara sosial kemasyarakatan. Jalan keluarnya, bisa disepakati damai. Tapi kalau tidak bisa damai akan dibawa ke ranah hukum.

Melihat kasus Florence Sihombing, dalam berkomunikasi lewat media sosial harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang suka berhadapan dengan media sosial. Masyarakat yang sering berhubungan dengan media sosial harus memperhatikan dua hal, yakni filterisasi dan punya sisi sensitivitasnya.

Di Indonesia ini social media juga dikonsumsi dari berbagai kalangan, bahkan sampai anak-anak yang berusia SD-pun juga punya akun media sosial seperti facebook. Padahal, belum tentu mengerti aturan hukum UU ITE. (ono/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs