Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Bank Indonesia menilai dampak pembatasan subdisi bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah mempengaruh laju inflasi pada Agustus 2014 yang mencapai 0,47 persen (m-o-m).
“Memang ada beberapa dampak dari pembatasan subsidi BBM. Di minggu ketiga itu kelihatan ada beberapa dampaknya yang memang lebih tinggi,” ujar Perry usai rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Perry menuturkan, hingga minggu kedua survei pemantauan harga menunjukkan laju inflasi mencapai 0,2 persen. Namun ternyata di minggu ketiga dan keempat terdapat kenaikan harga khususnya tarif angkutan dan harga ikan yang cukup tinggi.
Akan tetapi, lanjut Perry, inflasi pada Agustus 2014 relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi Agustus 10 tahun terakhir.
“Secara keseluruhan kalau kita lihat infasi Agustus itu sebenarnya masih lebih rendah dari rata-rata historis sekitar 5,7 persen (y-o-y),” kata Perry.
Perry meyakini, laju inflasi sepanjang 2014 masih akan tetap terkendali. Berdasarkan siklus, pada September dan Oktober mendatang, inflasi relatif lebih rendah namun akan kembali meninggi pada November dan Desember.
“Jadi kita masih mempunyai konklusi bahwa inflasi baik month on month (bulan ke bulan) atau year on year (tahun ke tahun) masih tetap terkendali. Seasolility-nya (musimannya) seperti itu sehingga kami konfiden akhir tahun bisa 5,3 persen (yoy),” kata Perry, seperti dilansir Antara.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada Agustus 2014 mencapai 0,47 persen atau lebih rendah dari inflasi Agustus tahun lalu yang tercatat 1,12 persen.
Dengan demikian, laju inflasi tahun kalender Januari-Agustus 2014 telah mencapai 3,42 persen dan secara tahunan (yoy) tercatat sebesar 3,99 persen.
Menurut BPS, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang terlihat dari naiknya indeks beberapa pengeluaran, antara lain dari kelompok bahan makanan (0,36 persen); makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau (0,52 persen); serta perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar (0,73 persen).
Kenaikan indeks juga terjadi pada kelompok pengeluaran sandang (0,23 persen); kesehatan (0,33 persen); serta pendidikan, rekreasi dan olahraga (1,58 persen).Sementara kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan menunjukkan penurunan indeks 0,12 persen. (ain/ipg)