Pemkab Lumajang saat ini fokus untuk mengembangkan obyek wisata Puncak B-29 di lereng Gunung Semeru. Diharapkan, obyek wisata dengan panorama lautan pasir dan Gunung Bromo yang eksotik ini bisa menjadi ikon baru pariwisata di Jawa Timur dan Nasional. Pengembangan obyek wisata ini, akan dimulai dari pemenuhan infrastruktur penunjang.
Indah Amperawati Kepala Bappekab Lumajang kepada Sentral FM, Senin (1/9/2014), mengatakan bahwa untuk pengembangan obyek wisata Puncak B-29 yang terletak di Desa Argosari, Kecamatan Senduro akan dimulai dari penataan infrastruktur penunjang. Diantaranya infrastruktur jalan dan rest area yang dikonsep seperti Puncak Tosari di Penanjakan, Pasuruan.
“Saya telah mengumpulkan beberapa Satuan Kerja tekait untuk membahas pengembangan Puncak B-29 ini. Diantaranya Dinas PU dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk membicarakan konsentrasi pengembangannya. Dari rapat itu, telah diputuskan jadwal dan tahapan pembangunan infrastruktur penunjangnya,” katanya.
Diantara tahapan pengembangan yang akan direalisasikan secepatnya, adalah pembangunan Rest Area. Ia menyampaikan, belum lama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengundang dirinya untuk membahas pengembangan obyek wisata indah dengan panorama Gunung Semeru dan Bromo tersebut.
“Kementerian Pariwisata yang menganggarkan pembangunan Rest Area ini dari dana APBN. Sedangkan, Pemkab Lumajang hanya menyediakan lahannya saja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Dan Pemkab Lumajang punya lahan di sana, yang selama ini dikelola Dinas Pertanian untuk lahan budidaya kentang. Kita akan manfaatkan lahan itu untuk pembangunan Rest Area yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, lahan parkir dan lainnya,” paparnya.
Menurut rencana, pembangunannya akan dilaksanakan tahun ini juga. Namun sebelum kegiatan itu dilaksanakan, tentu Pemkab Lumajang akan melakukan koordinasi dengan TNBTS karena area tersebut masih berada dibawah kewenangan instansi tersebut.
“Hanya saja, dari koordinasi awal yang disampaikan TNBTS, disebutkan bahwa areal Puncak B-29 tersebut merupakan kawasan wisata yang bisa dibudidayakan karena bukan termasuk kawasan lindung. Untuk pengembangan Puncak B-29 ini, selain support dari APBN, kita akan memanfaatkan support dari APBD Provinsi Jatim dan APBD Kabupaten Lumajang sendiri. Yang jelas, kami serius mengelola obyek wisata ini,” urainya
Pemkab Lumajang berharap, dengan pengembangan obyek wisata yang menjadi ikon baru di Kabupaten Lumajang ini, bisa mendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(her/rst)
Teks Foto :
– Puncak B-29 di Lereng Gunung Semeru.
Foto : Sentral FM.