Sukirman, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep mengatakan dari 201 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumenep, 151 orang di deportasi dari malaysia.
Sedangkan 50 orang lainnya merupakan calon TKI yang digerebek polisi di Surabaya sebelum diberangkatkan di Malaysia.
Wawan dari Radio Nada Sumenep pada Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (27/8/2014) melaporkan, ratusan TKI yang di deportasi maupun yang digerebek di Surabaya berasal dari tiga kecamatan di kepulauan yakni, Kecamatan Kangayan, Kecamatan Sapeken, dan Kecamatan Arjasa.
Sukirman menambahkan, Pemerintah Malaysia memulangkan paksa ratusan TKI tersebut karena diketahui tidak memiliki dokumen resmi.(ono/fik)