Untuk mengantisipasi penimbunan, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Serta kebijakan dari pemerintah, terkait pengurangan kuota pendistribusian BBM bersubsidi, Irjen Pol Unggung Cahyono Kapolda Jatim memerintahkan kepada seluruh Kapolres jajaran, untuk melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Dua hari lalu saya sudah memberikan direktif kepada seluruh jajaran, untuk melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap SPBU,” kata Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan, Selasa (26/8/2014) di Mapolda Jatim.
Kapolda mengatakan, jumlah SPBU di Jawa Timur sebanyak 835. Dari jumlah tersebut, ada 42 SPBU yang memberlakukan pembatasan dalam penjualannya. Ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, untuk melakukan pembatasan serta pengurangan kuota BBM di SPBU, khususnya terhadap BBM bersubsidi.
“Kami harapkan untuk masyarakat menengah keatas, untuk beli BBM yang non subsidi,sehingga tidak terjadi antrian panjang,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi adanya antrean panjang, hingga adanya penimbunan BBM, pihaknya sudah menempatkan enam personel, baik personel yang berseragam ataupun tidak di setiap SPBU. Selain itu juga menempatkan mobil patroli di SPBU tersebut.
“Saya sudah intruksikan kepada seluruh Kapolres untuk menempatkan personel, di SPBU yang dilakukan pembatasan kuota. Namun saya yakin, kalau semua aman. Insyaallah semua aman lah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, menindak lanjuti instruksi dari Kapolda Jatim, Selasa (26/8/2014) siang Polrestabes Surabaya melakukan sidak disejumlah SPBU di wilayah Surabaya. Hal ini untuk memastikan stok BBM bersubsidi aman, dan tidak terjadi penimbunan yang dilakukan masyarakat maupun SPBU terkait. (wak/ipg)