Sejumlah perwakilan sopir becak motor (bentor) yang unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, ditemui pejabat Dinas Perhubungan Jatim, Jumat (2/8/2019).
Tapi dalam pertemuan itu tidak ada solusi yang memuaskan dan mewakili tuntutan mereka. Karena itu, dalam waktu dekat mereka akan berunjuk rasa lagi.
M. Sholeh, pengacara yang mengadvokasi para sopir bentor dalam aksi itu mengatakan, aksi mereka percuma bila tidak ada solusi.
“Makanya saya usul, bagaimana kalau kita ke sini lagi hari Senin (5/8/2019) sampai ditemui Gubernur,” katanya kepada ratusan sopir bentor, Jumat (3/8/2019).
Menurut pria yang juga telah mendeklarasikan diri maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Surabaya Independen itu, hanya Gubernur yang mampu memberikan jaminan bagi para sopir bentor di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya.
Para sopir bentor itu menuntut, 150 bentor yang disita pemerintah dibebaskan. Mereka juga meminta tidak lagi dikejar-kejar oleh petugas ketertiban.
Selain itu, kata M Sholeh, mereka juga menuntut Gubernur Jawa Timur memberikan perlindungan hukum berupa peraturan daerah khusus bentor.
“Sampeyan ini merakit bentor tidak utang pemerintah. Pakai duit sendiri. Gubernur harus ketemu sendiri. Tidak boleh anda cuma dimanfaatkan milih Pilgub,” katanya.
Rusli Ketua Paguyuban Rizki Jaya Bentor mengatakan, selama ini mereka kucing-kucingan dengan Satpol-PP, Dishub, dan Polisi Lalu Lintas.
“Masyarakat kecil ini mau diapakan kalau enggak ada solusinya?” Katanya.
Dia menyebutkan, untuk merakit bentor, setidaknya sopir itu menghabiskan Rp300 ribu-Rp350 ribu. Meski tidak banyak, tapi bentor itu jadi alat mereka mencari nafkah.
Agus Setiyono Kepala Seksie Teknik Kendaraan Dishub Jatim yang menemui para pengunjuk rasa di Ruangan Brawijaya Kantor Gubernur Jatim.
“Intinya kami menampung aspirasi mereka. Nanti akan kami sampaikan ke Kepala Dinas, karena hari ini beliau ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.
Pada saat pertemuan itu, Agus mengatakan, dia sudah menjelaskan bahwa Undang-Undang tidak mengatur tentang kendaraan becak motor.
M. Sholeh advokat yang mewakili para sopir bentor sempat menyebutkan, di Gorontalo ada Peraturan Daerah yang mengatur dan melindungi keberadaan bentor.
Hal itu juga yang dia bandingkan dengan Pemprov Jatim. Menurutnya, Perda serupa seharusnya bisa diterapkan juga di Jawa Timur.
Agus mengatakan, menurutnya bentor di Gorontalo berbeda dengan bentor di Jawa Timur. Tempat duduk penumpang ada di samping, sehingga masih memenuhi unsur keselamatan penumpang.
“Tapi intinya, kamu tampung dulu semua aspirasi mereka. Akan kami koordinasikan dengan pimpinan, dan kami serahkan keputusannya kepada Pak Kepala,” ujarnya.(den/iss/ipg)