Sabtu, 23 November 2024

Ricuh Jelang Putusan MK, Empat Pengunjuk Rasa Diamankan Petugas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Sebanyak empat pengunjuk rasa yang satu diantaranya diketahui bernama Asrul dari ormas Pemuda Pancamarga digelandang sejumlah petugas memasuki Pos yang berada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Asrul ditangkap karena diduga terkait dengan aksi ricuh yang sempat menegang antara massa dan aparat beberapa menit lalu, hingga terjadi aksi lempar dan aparat menembakkan gas air mata.

Unjuk rasa sendiri berlangsung di ring 3 atau sekitar 500 meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014).

Saat Asrul digelandang, terlihat Yudha Putra, Korlap Ormas Pemuda Pancasila terus mendampingi hingga memasuki kawasan gedung MK. Yudha tertahan dan tidak diizinkan masuk saat Asrul memasuki pos polisi di sekitar Gedung MK.

Hal ini, spontan membuat Yudha protes pada aparat keamanan yang menahannya untuk terus mendampingi Asrul.

“Tolong Pak, Dia itu anak buah saya jadi tanggung jawab saya. Tolonglah Pak jangan begitu. Anak buah saya tidak anarki, itu tadi ulah provokator dari mana saya nggak tahu, tapi bukan anak buah saya,” protesnya. Namun, aparat tetap tidak memberi izin Yudha untuk masuk.

Aparat meminta Yudha untuk tenang dan dipersilahkan untuk minum terlebih dahulu. Yudha masih kekeh menunggu di luar sambil koordinasi dengan pimpinan ormas Pancamarga. Sementara Asrul saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. (ain/dwi)

Teks Foto:
– Demo massa jelang putusan MK
Foto: Faiz suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs