Sabtu, 23 November 2024

KPU Mojokerto Harapkan Putusan MK Tidak Molor

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Pembacaan hasil putusan sidang gugatan sengketa pilpres pada Kamis, 21 Agustus nanti, diharapkan tidak mengalami gangguan dan molor. Pihak KPU Mojoketo berharap tidak ada gangguan dalam proses pembacaan tersebut, karena dianggap akan berdampak pada KPU daerah.

Saiful Amin Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, dirinya berharap jika keputusan MK yang rencananya akan dibacakan pada Kamis, 21 Agustus nanti tidak molor. Sebab menurutnya jika molor maka dampaknya pada semua KPU di daerah, katanya seperti yang dilaporkan Budi dari Radio Maja Mojokerto pada Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (19/8/2014).

Sejak proses sidang sengketa hasil pilpres di MK dimulai, semua komisioner dan sekretariat KPU daerah mendapat instruksi untuk selalu bersiaga, serta diinstruksikan oleh KPU pusat untuk menyiapkan data-data yang diperlukan dalam sidang sengketa pilpres.

Selanjutnya Amin berharap pada tanggal 21 Agustus nanti, hasil putusan sidang dibacakan, dan tidak ada masalah lagi. Sebab di 6 kelurahan Mojokerto, dianggap ada selisih data oleh tim penggugat Prabowo-Hatta.(nif/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs