Sabtu, 23 November 2024

Salahi Aturan, Bangli KBS Bakal Rata Tanah

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Beberapa bangunan liar di dekat tembok KBS di Jl. Setail Surabaya. Foto: Totok suarasurabaya.net

Dijadwalkan puluhan bangunan liar (bangli) yang berada didekat tembok pagar Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Jl. Setail, Surabaya, bakal dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya lantaran dianggap menyalahi aturan.

“Setelah kami konfirmasikan dengan KBS, ternyata tidak pernah ada izin untuk mendirikan bangunan di kawasan tersebut. Ini menyalahi aturan. Oleh karena itu kami menjadwalkan akan melakukan pembongkaran bangli di sana,” terang Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya.

Puluhan bangunan liar yang rata-rata digunakan untuk berjualan tersebut, beberapa di antaranya ternyata dipakai sebagai tempat tinggal. “Berjualan di kawasan itu saja sudah salah. Apalagi digunakan untuk tempat tinggal,” kata Irvan Widyanto pada suarasurabaya.net.

Tidak ada alasan bagi siapapun, lanjut Irvan, untuk membuka usaha atau malah menetap di kawasan yang sejatinya memang tidak dipergunakan untuk pemukiman tersebut. Harus dibongkar.

Ditemui di tempat berbeda, Mahmud Sariadji Camat Wonokromo, menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah melakukan penelitian dan pemantauan terkait dengan keberadaan puluhan bangli yang ada di Jl. Setail tersebut.

“Kami sudah melakukan pembahasan dengan pihak kelurahan. Bahwa kawasan itu memang tidak boleh ada bangunan. Dan dari bangunan-bangunan liar tersebut, beberapa memang dipakai untuk tempat tinggal. Jelas ini salah,” papar Mahmud Sariadji.

Meskipun belum dapat memastikan kapan eksekusi puluhan bangunan liar dekat tembok KBS itu bakal dilaksanakan, tetapi Mahmud pada suarasurabaya.net, Senin (18/8/2014) menegaskan bahwa penertiban sudah dijadwalkan Satpol PP Surabaya.(tok/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs