Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan, terkait ditangkapnya Bagio staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surabaya oleh unit Reskrim Polsek Genteng, Senin (11/8/2014) sore di sekitar Taman Prestasi Jl. Yos Sudarso, Surabaya.
Meski setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di helmnya.
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bahwa hasil dari laporan Kanit reskrim Polsek Genteng, terdapat kejanggalan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi penangkapan.
“Anggota yang akan melakukan penggeledahan pada helmnya, pelaku sempat mempertahankan. Secara logika, ada sesuatu yang disembunyikan. Tapi kami tidak mau berandai- andai, kalau memang seseorang tidak merasa bersalah, tentunya tidak mungkin keberatan dan langsung menyerahkan untuk diperiksa,” kata Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan, saat ditemui di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya, Rabu (13/8/2014).
Dia menambahkan, dari hasil tes urine yang dilakukan, memang negatif, namun informasi yang berkembang di lapangan, pelaku merupakan seorang kurir. Sehingga saat dilakukan tes hasilnya negatif karena tidak memakai narkoba. “Informasi yang berkembang bisa salah, bisa benar, oleh karena itu penyidik masih melakukan pemeriksaan dari segi yang lain,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Bagio yang sudah dipantau oleh petugas sejak dari tempat kerjanya, saat perjalan pulang dari Gedung DPRD kota Surabaya, sesampainya di Taman Prestasi, laju kendaraannya dihentikan oleh anggota dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di helm yang dipakainya. (wak/rst)