Agenda sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini adalah pemeriksaan saksi termohon dari KPU, Bawaslu maupun dari pihak Jokowi-JK.
Sebelum sidang dimulai, Adnan Buyung Nasution kuasa hukum KPU meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memimpin doa bersama atas meninggalnya Profesor Harun Al Rasyid Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI).
“Saya kira, kita semua yang hadir disini adalah murid beliau (Harun Al Rasyid), jadi alangkah baiknya kita berdoa sejenak. Terserah hakim, berdoanya sekarang atau nanti selesai sidang,” ujar Buyung dalam sidang di MK, Rabu (13/8/2014).
Atas imbauan Adnan Buyung itu, Hamdan Zoelva Ketua Majelis Hakim Konstitusi kemudian mengajak seluruh hadirin sidang memanjatkan doa untuk Prof. Harun Al Rasyid.
”Lebih baik kita berdoa sekarang saja ya, karena Prof. Harun Al Rasyid adalah guru besar hukum tata negara yang kita hormati bersama. Dan tadi malam sudah meninggalkan kita semua. Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa kita mulai….” tandas Hamdan.
Sekadar diketahui Prof. Harun Al Rasyid meninggal Selasa (12/8/2014) malam. Harun Alrasyid adalah pakar hukum tata negara yang sering dimintai pendapat untuk dijadikan rujukan ketika terjadi sengketa di bidang ketatanegaraan. Ia pernah menjabat sebagai penasihat hukum Abdurrahman Wahid saat menjabat sebagai Presiden RI.(faz/ipg)
Teks Foto:
1. Prof. Harun Al Rasyid.
2. Hamdan Zoelva Ketua Majelis Hakim Konstitusi.
Foto: Antara dan kaskus