Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perkara Hasil Pemilihan Umum Presiden, Senin (11/8/2014) yang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Dengan agenda mendengarkan 25 saksi dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa sebagai pihak pemohon, 25 saksi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon dan 25 saksi dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.
Alamsyah Hanafiah anggota tim advokasi Prabowo-Hatta mengatakan, 25 saksi yang dihadirkan pada Senin (11/8/2014) merupakan saksi yang ada di lapangan. Saksi-saksi sudah diberi pengarahan, kata dia, supaya tidak grogi waktu bersaksi di depan hakim MK.
Alamsyah yakin, saksi-saksi yang dihadirkan pada Senin (11/8/2014) lebih baik dibanding saksi-saksi pada Jumat (8/8/2014) lalu. Menurut Alamsyah, saksi Jumat (8/8/2014) lalu, saksi yang datang waktu rekapitulasi suara di kabupaten dan provinsi. Jadi wajar kesulitan waktu ditanyai hakim MK hal yang rinci.
Sementara Sirra Prayuna Kuasa Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla mengatakan 25 saksi akan dihadirkan pada Senin (11/8/2014) berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jakarta. Saksi-saksi itu terlibat langsung dalam Pilpres di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kabupaten dan provinsi. (all/gk/dwi/rst)
Foto : Ilustrasi