Sabtu, 23 November 2024

Warga Lokalisasi Demo, Tuntut Pembebasan Pokemon Cs

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Puluhan warga lokalisasi Dolly dan Jarak, pada Kamis (7/8/2014) menggelar demonstrasi di depan Mapolrestabes Surabaya. Dalam aksinya, pendemo menuntut pembebasan Sungkono Aris Saputro (Pokemon) Cs, yang diamankan oleh anggota Polrestabes terkait kericuhan yang terjadi pada Minggu (27/7/2014), saat Pemkot Surabaya berupaya melakukan pemasangan papan “Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Lokalisasi”.

Pantauan suarasurabaya.net, pendemo hanya berorasi di depan Mapolrestabes Surabaya. Mereka tidak bisa masuk karena mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan lima tuntutannya, yakni Mengecam dan mengutuk tindakan represif/kekerasan dalam penyelesaian kasus sosial di wilayah lokalisasi, hentikan segala bentuk intimidasi maupun aktivitas yang menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat lokalisasi Jarak-Dolly yang jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia, Usut tuntas pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa represif 27 Juli 2014, menuntut penyelesaian yang persuasif dan tidak melanggar hak asasi manusia dalam penanganan persoalan sosial di wilayah lokalisasi, dan bebaskan Pokemon dan delapan warga lain dari pasal kriminalisasi karena mereka bukan pelaku kejahatan.

Selain menyampaikan lima aspirasi, dalam orasinya saat berunjuk rasa di halaman Mapolrestabes Surabaya, mereka menilai aksi represif yang dilakukan aparat dalam penanganan lokalisasi dianggap melanggar HAM. Dan semua persoalan itu, terjadi akibat keputusan Tri Rismaharini Wali Kota surabaya.

“Persoalan di lokalisasi adalah persoalan soasial yang seharusnya lebih mengedepankan pendekatan persuasif oleh pemerintah dan semua pihak. Bukan pendekatan militeristik yang represif dan intimidatif oleh aparat TNI-Polri,” kata Anisa Divisi Hukum Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dalam orasinya.

Dia menambahkan, penanganan dengan mengerahkan TNI-Polri terkait penolakan warga terhadap pemasangan plakat sangat berlebihan. Ditambah lagi perintah sapu bersih dan tindakan represif-anarkis yang ditunjukan kepada warga yang tidak bersenjata yang jumlahnya tidak lebih dari 50 orang.

“Penyisiran di gang-gang kampung serta tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap siapapun, termasuk anak-anak dan perempuan, telah berdampak pada kerugian materi dan non materi,” ujarnya. (wak)

Teks Foto:
– Puluhan massa berunjuk rasa di depan Mapolrestabes Surabaya dengan penjagaan ketat dari pihak Kepolisian.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs