Mengantisipasi adanya urbanisasi besar-besaran di Surabaya pasca lebaran, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya langsung mengumpulkan 31 Camat untuk persiapan melakukan operasi yustisi.
Seluruh Camat yang dikumpulkan untuk melakukan operasi yustisi di rumah-rumah kos mencegah adanya pendatang baru.
“Tolong lakukan yustisi di tempat kos-kosan. Saya minta sore hari saat dia pulang. Kita harus punya semua data dan foto copy KTP mereka,” kata Tri Rismaharini di ruang sidang Walikota di Balai Kota Surabaya, Senin (4/8/2014).
Dia menambahkan, selain rumah kos, Walikota meminta para camat untuk merazia rumah-rumah di tepi-tepi rumah pompa, tepi sungai serta rumah di pinggir rel kereta api.
“Tolong juga di real estate, kan banyak tukang. Kita harus punya datanya. Ada proyek Telkom misalkan kita datangi minta KTPnya. Termasuk proyek kita, semua proyek minta data pekerjanya,” ujarnya.
Menyikapi maraknya tindak kriminalitas, Risma juga meminta kepada para Camat untuk menyampaikan peta daerah rawan di wilayah masing-masing. Karena banyak kejadian kejahatan pecah kaca mobil di daerah gelap dan rawan.
Pihaknya mengaku banyak mendapat keluhan warga, terkait tindak kejahatan pecah kaca mobil. Risma meminta ada petugas dari kecamatan untuk melakukan pemantauan di daerah yang kurang penerangan, setiap malam dan bergiliran.
“Tolong tiap hari ada yang muter wilayahnya masing-masing. Saya mau daerah yang gelap, tiap malam digilir untuk memantau. Kalau tidak lampunya mati, kita harus segera ganti,” kata Risma.
Para camat juga diminta lebih meningkatkan koordinasinya dengan Polsek setempat untuk meningkatkan keamanan. “Jika perlu kita pasang CCTV. Kita pakai data di Polsek. Kan kalian dekat sama pak Kapolsek. Tolong dianalisa,” pungkasnya. (wak/dwi)
Teks Foto:
– Tri Rismaharini Waikota Surabaya saat memimpin rapat bersama para camat di ruang sidang Balaikota Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net