Sabtu, 23 November 2024

Molornya Liburan PNS Seakan Sudah Jadi Budaya

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Molornya liburan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai libur lebaran seakan sudah menjadi sebuah budaya.

Bob Budiono Pakar Sumber Daya Manusia (SDM) pada Radio Suara Surabaya, Senin (4/8/2014) mengatakan, sesuai dengan PP No.53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS sehingga tidak ada alasan bagi PNS yang sudah cuti libur lebaran tidak masuk kerja.

“Selain itu juga menjadi kewajiban bagi atasan untuk mengontrol anak buahnya yakni PNS untuk aktif bekerja lagi,” kata dia.

Namun pertanyaannya, lanjut dia, apakah kepala daerah mau melaksanakan PP No.53 Tahun 2010 ini atau tidak karena sudah menjadi budaya molornya liburan PNS. Seharusnya PP No.53 Tahun 2010 ini tidak hanya dilaksanakan saat sesudah lebaran saja tapi setiap saat.

“Sehingga menciptakan budaya baru yang disiplin dan mau meningkatkan produktifitas. Harus ada sanksi dan penghargaan, ada sanksi bagi yang melanggar dan penghargaan bagi yang disiplin,” ujar dia.

Sayangnya, kata dia, sanksi bagi PNS ini kurang tegas hanya penundaan pangkat atau gaji saja sehingga ada zona nyaman dan tingkat disiplinnya rendah. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs