Sabtu, 23 November 2024

Hari Pertama Kerja, Ribuan PNS Pemkab Lumajang Halal-Bihalal

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Hari ini, Senin (4/8/2014), PNS di lingkungan Pemkab Lumajang telah memulai kembali aktivitas rutinnya. Kesempatan aktif di hari pertama kerja ini, masih diwarnai suasana perayaan Idul Fitri dan seluruh staf memanfaatkan dengan kegiatan halal-bihalal bersama.

Dari pantauan Sentral FM, aktivitas rutin di hari pertama kerja pasca libur panjang lebaran ini diawali dengan apel pagi di halaman Kantor Pemkab Lumajang di Jl. Alun-Alun Utara.

Apel ini dipimpin langsung DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang. Hadir juga Drs H As’at Malik, Mag Wakil Bupati, dr Buntaran Supriyanto, Mkes Sekda dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kota Lumajang.

Setelah apel selesai dilaksanakan, ribuan staf pun diberikan kesempatan untuk bermaaf-maafan bersama Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat lainnya yang saat itu hadir bersama istri masing-masing.

Drs Eddy Hozainy Kabag Humas Pemkab Lumajang mengatakan seluruh staf hadir dalam kegiatan ini.Setelah halal-bihalal, Bupati dan wabup telah menginstruksikan kepada staf untuk kembali ke Satuan Kerja masing-masing untuk melaksanakan tugas pelayanan publik.

“Libur lebaran menurut Bupati dan Wabup sudah sangat cukup. Sehingga, hari ini pelayanan publik harus kembali dilaksanakan sebagai tugas rutinnya,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut Eddy Hozainy, Bupati dan Wabup juga menekankan, tidak ada alasan bagi staf Pemkab Lumajang untuk bolos atau absen kerja. Terkecuali bagi mereka yang sakit dengan dilengkapi bukti surat keterangan dokter.

“Selain alasan itu, maka staf tidak diperbolehkan bolos atau menambah cuti. Karena Pemkab Lumajang tidak memberikan izin cuti tambahan bagi staf. Hal ini akan dicek langsung melalui Satuan Kerja karena akan diabsen dan dilaporkan langsung kepada Bupati dan Wabup,” ujar dia.

Jika hari ini ada laporan staf Pemkab Lumajang yang absen atau bolos kerja, maka ditegaskan, akan dikenakan sanksi. “Sanksinya, tentu sesuai aturan disiplin kepegawaian, mulai dari teguran. Catatan pelanggaran tentu tercatat dengan berapa banyak akumulasinya selama setahun untuk sanksi berjenjang,” pungkas dia. (her/dwi)

Teks Foto :
– Halal-bihalal di lingkungan Pemkab Lumajang.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs