Tindakan tegas yang dilakukan UPTD Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo terhadap armada dan awak bus yang melanggar ketentuan saat terjaring razia dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Pengosongan penumpang dan penindakan secara administratif seperti yang telah kami lakukan pada armada serta awak bus yang terjaring razia itu, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada yang asal tindak,” terang May Ronald kepala UPTD Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo.
Menangggapi protes yang dilakukan sejumlah awak bus terkait penindakan terhadap sejumlah bus dalam razia Senin (21/7/2014) kemarin, May Ronald memastikan bahwa tindakaan yang sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum.
May Ronald menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan awak bus dengan tidak melengkapi surat-surat izin operasionalisasi kendaraan serta kelengkapan kendaraan itu sendiri, terkait dengan keselamatan sekaligus nyawa orang lain.
“Ini menyangkut keselamatan serta nyawa orang lain. Kalau tidak ditindak, justru kami yang keliru. Karena ini menyangkut keselamatan penumpang, menyangkut nyawa orang lain. Oleh karena itu, tindakan yang kami lakukan sudah sesuai aturan,” tambah May Ronald.
Seperti diberitakan sebelumnya, UPTD Terminal Purabaya, Dishub Surabaya beserta jajaran terkait Senin (21/7/2014) melakukan razia dijalur keberangkatan. Sejumlah bus langsung dikosongkan penumpangnya oleh petugas ketika kedapatan melanggar.
Sekurangnya 16 bus ditindak dalam razia yang dilakukan mendadak tersebut. Selain menurunkan penumpang, petugas juga langsung memberikan sanksi administratif kepada awak bus yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Razia seperti itu, pasti akan kami gelar lagi. Karena ini sudah memasuki pelaksanaan mudik Idul Fitri 1435H. Dan jangan lupa bahwa ketegasan kami bukan sembarangan karena berdasarkan aturan, juga ini tegas kami lakukan karena menyangkut keselamatan dan nyawa orang lain,” pungkas May Ronald.(tok/ipg)