Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Muhammad Sayi’in, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan pemasukan dan pengeluaran untuk kampanye dari masing-masing tim pemenangan dari kedua pasangan calon presiden.
Eva dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (21/7/2014) melaporkan, pada akhir Juni lalu, KPU Jember sudah mengirimkan surat tertulis, mengingatkan kedua tim pemenangan tersebut untuk segera menyetorkan laporan dana kampanye tahapan satu dan dua.
Jika surat pemberitahuan tersebut belum dilaksanakan, KPU Jember segera menjatuhkan sanksi administrasi atas tindakan kedua tim pemenangan, karena tidak sesuai prosedur demokrasi yang diatur.(nin/ipg)