Rekapitulasi manual pemilihan presiden yang digelar di KPU Kota Surabaya diwarnai banyak protes khususnya terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang ditemukan bermasalah di 136 TPS yang tersebar di 24 Kecamatan.
Adalah saksi pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta yang sering melakukan protes terhadap DPKTb ini. Bahkan saksi dari pasangan nomor urut dua ini minta dilakukan coblos ulang di beberapa TPS yang diketahui ditemukan DPKTb.
Sementara itu menanggapi adanya protes ini, Robiyan Arifin, Ketua KPU Kota Surabaya mengatakan bahwa DPKTB bisa saja di luar KTP Asli. “Artinya meski mencoblos di TPS di luar domisili KTP asalkan mendapatkan keterangan dari lurah itu sudah bisa memilih,” kata Robiyan Arifin.
Kalaupun ada yang tak mendapatkan keterangan dari lurah, KPU menilai jika ini hanyalah pelanggaran administrasi sehingga tak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai dilakukan pemilihan ulang.
“Tidaklah tak perlu pemilihan ulang, lagian juga cuma sedikit jadi ndak perlu dibesar-besarkan,” kata Robiyan.
Sementara itu, hingga saat ini dari 31 kecamatan setidaknya sudah ada lima kecamatan yang sudah berhasil di rekapitulasi yaitu Kecamatan Karangpilang, Wiyung, Jambangan, Krembangan dan Sawahan.
Dari lima kecamatan ini, seluruhnya dimenangkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dengan kemenangan cukup telak. Di Kecamatan Krembangan misalnya, Prabowo-Hatta mendapatkan 18.561 suara, sedangkan Jokowi-JK mendapatkan 34.111 suara. (fik)