Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023, menetapkan 40 nama yang lulus tes psikologi, dari total 104 peserta seleksi yang sebelumnya lulus uji kompetensi.
Berdasarkan data, peserta yang lulus tes psikologi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, terdiri dari 36 orang laki-laki, dan 4 orang perempuan.
Dari latar profesi, ada 7 orang dari kalangan akademisi/dosen, 2 orang advokat/konsultan hukum, 3 orang jaksa, 1 orang pensiunan jaksa, dan 1 orang hakim.
Kemudian, 6 orang Anggota Polri, 4 orang auditor, 1 orang Komisioner Kompolnas, 4 orang PNS, 5 orang Komisioner/Pegawai KPK, 1 orang pensiunan PNS, dan 5 orang dari berbagai profesi lainnya.
Dari tiga orang Komisioner KPK petahana, cuma dua orang yang lolos tes psikologi, yaitu Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan Basaria Panjaitan tidak bisa melanjutkan proses seleksi.
Kemudian, dari sisi domisili, ada 14 orang dari Provinsi DKI Jakarta, 11 orang dari Jawa Barat, 6 orang asal Banten, 3 orang dari DI Yogyakarta, 3 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Sumatera, 1 orang dari Sulawesi dan 1 orang asal Kalimantan.
“Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi dari proses yang dilaksanakan tanggal 28 Juli 2019, ada sebanyak 40 orang,” kata Yenti Garnasih Ketua Pansel Capim KPK, Senin (5/8/2019) siang, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, tiga orang bakal calon Pimpinan KPK yang berasal dari Jawa Timur adalah Brigjen Pol Juansih Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri, Luthfi Jayadi Kurniawan dan Nurul Ghufron yang berprofesi sebagai dosen.
Lebih lanjut, Pansel Capim KPK mengundang 40 orang yang lulus tes psikologi, untuk mengikuti proses penilaian personal (profile assessment) oleh konsultan psikologi berlisensi internasional.
Proses profile assessment itu akan dilaksanakan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, tanggal 8-9 Agustus 2019.
Tahap selanjutnya, Pansel Capim KPK rencananya menggelar debat publik yang diikuti para kandidat. Lalu, mereka yang lolos akan menjalani tes wawancara dan tes kesehatan.
Sesudah seluruh proses seleksi rampung, Pansel akan memilih 10 kandidat Pimpinan KPK berdasarkan hasil penilaian terbaik, yang nantinya diserahkan kepada Joko Widodo Presiden.
Lalu, Presiden menyampaikan nama-nama calon Komisoner KPK kepada DPR, kemudian para calon itu akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. (rid/tin/ipg)