Sabtu, 23 November 2024

Ratusan Pasien RS Muwardi Solo Tidak Mencoblos

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Ratusan pasien dan perawat di RS Muwardi Solo tidak mencoblos. Hal itu terjadi karena tidak tersedianya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam rumah sakit. Selain itu tidak dimilikinya formulir A-5 juga menjadi kendala meski mereka sudah membawa formulir C-6.

Lina dari Radio Metta Solo dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (10/7/2014) melaporkan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomer 19 tahun 2015, ‘Wakil di rumah sakit dapat mencoblos dengan berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)’. Namun, ada penolakan dari petugas diduga ini disebabkan lantaran kurangnya sosialisasi.

Ishor, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 46 mengatakan, dari 20 surat suara untuk rumah sakit, yang merupakan hasil prediksi dari surat suara sisa di TPS terdekat, masih ada sembilan surat suara yang belum digunakan.(nin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs