Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, berupaya melakukan koordinasi dengan pimpinan partai politik peserta pemilu yang ada di wilayah itu untuk menyelesaikan protes saksi yang membuat penghitungan suara ulang ricuh.
“Mohon saudara-saudara tenang, karena kami masih akan melakukan pertemuan dengan para pimpinan partai, guna membahas persoalan ini,” kata komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq, seperti ditulis Antara, Minggu (6/7/2014).
Penghitungan suara ulang di sembilan desa di Kecamatan Kedudung, Sampang, Jawa Timur, sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung ricuh, karena para saksi dari berbagai politik menggelar protes, menyusul banyaknya kotak suara yang tidak tersegel.
Kericuhan dalam pelaksanaan penghitungan ulang yang digelar di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang itu berawal dari temuan sejumlah saksi dari partai politik peserta pemilu yang menemukan adanya kotak suara yang tidak bersegel dan sudah terbuka.
Temuan itu tidak hanya pada satu tempat pemungutan suara saja, akan tetapi juga di bebarapa TPS lain yang ada di Kecamatan Kedungduang, Sampang.
Saat itu juga saksi langsung melakukan aksi protes dan meminta penghitungan suara ulang itu tidak dilanjutkan. “Kalau penghitungan ulang ini dilanjutkan, sedangkan banyak kotak suara yang tidak bersegal, maka jelas ini merugikan, tidak hanya satu partai, tapi bisa semua partai,” teriak salah seorang saksi dan diikuti oleh saksi yang lainnya.
Saat ini penghitungan suara ulang di Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilakukan di sembilan desa, yakni Desa Banjar, Batuporro Timur, Batuporro Barat, Nyeloh, Komis, Kedungdung, Moktesareh, Pajeruan dan Desa Ombul.
Penghitungan ulang yang digelar oleh KPU Sampang di sembilan desa ini sebagai bentuk pelaksanaan atas keputusan MK Nomor:01-01-16/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014 yang memerintah agar KPU melakukan penghitungan, karena ditemukan adanya bukti-bukti penyimpangan. (ant/rst)