Sabtu, 23 November 2024

DPRD Lumajang Minta Sekolah Tidak Gunakan Standarisasi NUN

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Lumajang sampai hari ini, Jumat (4/7/2014), masih digelar seluruh sekolah penyelenggara. Namun, persyaratan PPDB yang diselenggarakan, telah diatur sesuai Peraturan Bupati (Perbup), dimana siswa baru yang berlomba untuk diterima di sekolah impiannya, tidak lagi diatur melalui sistem tes atau seleksi. Melainkan dengan menggunakan Nilai Ujian Nasional (NUN).

Hal itu disayangkan Hartono Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM. Ia mengatakan, proses PPDB yang m,enggunakan standarisasi NUN dinilai kurang tepat.

“Kita tidak sepakat jika penerimaan siswa baru mellaui PPDB menggunakan standarisasi NUN. Alasannya, jika proses penerimaan siswa baru menggunakan NUN, pihak sekolah tidak bisa melakukan screening dengan kualitas murni dari calon murid baru,” kata Hartono.

Alasan lainnya, dengan standarisasi menggunakan NUN maka lembaga sekolah tidak bisa membedakan murid dari dalam daerah ataupun dari luar daerah. “Karena standarisasinya Nilai Ujian nasional. Maka tidak ada pembedaan siswa dari Lumajang atau luar Lumajang. Karena semuanya dirangking melalui standard NUN tadi. Kita berharap, harus ada klasifikasi bagi siswa-siswa yang berasal dari Lumajang sendiri,” paparnya.

Terkait proses PPDB yang saat ini masih bergulit, Hartono mengungkapkan bahwa Pemkab Lumajang telah memberikan subsidi cukup besar. Nilainya mencapai Rp. 61 Milyar, khusus untuk sekolah negeri saja.

“Subsidi itu, jika sistemnya dengan menggunakan NUN, maka bisa jadi yang menikmati subsidi itu adalah orang luar Lumajang. Harapannya ada tes. Selain menunjukan kualitas, hal itu bisa diapaki untuk memonitor anak-anak yang berasal dari luar daerah. Hal yang harus diatur adalah sistem PPDB di setiap lembaga sekolah penyelenggara,” urainya.

Sebab, lanjut Hartono, selama ini banyak orang tua/wali siswa yang memilihkan sekolah favorit bagi putra-putri mereka. “Kesempatan ini bisa jadi disalah-gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga harus ada juga regulasi yang mengatur mengenai hal itu,” sambungnya.

Sementara itu, pelaksanaan PPDB smapai hari ini, seluruh sekolah favorit kebanjiran pendaftar. Hanya selang sehari PPDB dibuka, siswa pendaftar sudah menumpuk. Diantaranya, seperti di SMP Negeri 2 Lumajang, dimana Pagu bangku yang hanya 218, telah terisi 263.

Sehingga nantinya akan banyak siswa yang tereliminasi dari proses penerimaan siswa baru itu. Hal itu tentunya tidak hanya tejadi pada satu SMP favorit atau unggulan saja. Banyak sekolah favorit yang jumlah pendaftarnya melebihi Pagu, sejak awal dibuka pendaftaran. Sehingga banyak orang tua yang berlomba-lomba memasukkan anak-anak mereka pada sekolah favorit itu. (her/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs