Selama bulan Ramadhan, pihak kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap semua tempat hiburan malam yang ada di Surabaya. Satu diantaranya dengan menggelar razia yang semakin ditingkatkan untuk memastikan tempat hiburan malam benar-benar tutup selama bulan Ramadhan.
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya melakukan razia bersama personel gabungan Garnisun tetap (Gartap) Surabaya dan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan fokus tempat hiburan malam.
“Malam ini Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dan Gartap melakukan razia di tempat hiburan. Ini Kerjasama dengan Pemkot untuk mengantisipasi adanya tempat hiburan malam yang nekat buka selama bulan Ramadhan,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Jumat (4/7/2014) dini hari.
Dia menambahkan, razia ini juga untuk mengantisipasi adanya sweeping yang dilakukan LSM atau Ormas, karena tempat hiburan malam nekat beroperasi saat Ramadhan.
“Sebelum ada sweeping dari LSM atau Ormas, kami bertindak terlebih dulu melakukan razia untuk memastikan benar-benar tutup,” tegasnya.
Sebanyak 198 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya, diantaranya Club 360 Jl. Ahmad Yani, M-One, Station, Kowloon Jl. Pemuda, Penthouse Jl. Ngagel, X-one, Club Deluxe dan Galaxy Pool & Karaoke Jl Pandegiling.
Pantauan suarasurabaya.net, razia yang dilakukan Kamis (3/7/2014) mulai pukul 22.30 WIB mendapati satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi, yaitu Galaxy Pool & Karaoke Jl. Pandegiling, Surabaya.
Pihak kepolisian langsung memberi teguran keras dan memanggil pihak pengelola datang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan menunjukkan surat izin usaha tempat hiburan tersebut. (wak/dwi)
Teks Foto:
– Personel gabungan Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dan Gartap melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net