Sabtu, 23 November 2024

Awal Ramadhan, Pegadaian Terus Alami Peningkatan

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan
Aktifitas di sebuah pegadaian.

Memasuki hari keempat puasa Ramadhan, instansi pegadaian masih terus mengalami peningkatan jumlah nasabah. Bahkan diprediksikan peningkatan akan terus terjadi hingga momen lebaran dan pendaftaran sekolah selesai.

Rita Helmi, Humas PT Pegadaian Kantor Wilayah XII, Surabaya mengatakan umumnya di pegadaian selalu terjadi tren peningkatan saat momen puasa, lebaran, tahun ajaran baru dan akhir tahun.

“Namun karena tahun ini beberapa momen terjadi bersamaan, ada peningkatan cukup signifikan. Di Kanwil XII saja hingga saat ini meningkat sekitar 20 sampai 25 persen dari hari biasa,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (2/7/2014).

Menurut Rita, tren peningkatan ini sudah terjadi sejak sebulan sebelum puasa Ramadhan. Hal ini karena banyak masyarakat yang membutuhkan modal untuk buka usaha selama Ramadhan, misalnya seperti jualan takjil dan kue lebaran.

“Mereka ini pedagang musiman yang butuh modal untuk jualan kecil-kecilan. Jadi sejak menjelang puasa hingga pertengahan nanti masih akan ramai nasabah yang datang,” paparnya.

Kemudian, ia menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya mulai H-7 jelang lebaran, barang mulai ditebus dan H-3 biasanya semua barang yang digadaikan sudah keluar. Seminggu setelah lebaran biasanya barang sudah mulai masuk kembali.

Sementara itu, jenis barang yang paling banyak digadaikan oleh masyarakat ialah emas. “95 persen barang yang masuk itu emas. Karena barangnya kecil, ringan, mudah dibawa namun bisa dapat banyak pinjaman. Sedangkan barang lain belum tentu,” ujar dia.

Selain menggadaikan barang, PT pegadaian juga membuka jasa penitipan barang. “Banyak masyarakat yang akan mudik luar kota, menitipkan barang berharganya disini. Karena was-was kalau ditinggal di rumah,” terang Rita.

Biasanya masyarakat mulai menitipkan barang saat liburan susah dimulai, sekitar H-3 sebelum lebaran. Namun untuk biaya penitipannya minimal dihitung sebulan. “Minimal waktu penitipan itu sebulan dan harus dibayar diawal. Namun untuk diambilnya bisa kapan saja. Umumnya sih kalau sudah balik langsung diambil,” jelasnya. (ain/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs