Dua pasang kandidat presiden dan wakil presiden yang akan berkompitisi pada Pilpres 9 Juli 2014, Selasa (1/7/2014) siang mengumumkan harta kekayaannya yang sudah diklarifikasi di KPK.
Tertinggi harta kekayaan Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 1 sebesar Rp 1,6 triliun dan 7 juta dolar AS. Sedangkan harta kekayaan Joko Widodo calon presiden nomor urut 2 sebanyak Rp 29, 8 miliar dan 27.633 dolar AS.
Husni Kamil Manik Ketua KPU mengatakan, laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) merupakan amanat Undang-undang wajib dipenuhi bagi capres cawapres 2014.
Dengan LHK ini rakyat akan tahu kekayaan pejabat negara yang bersangkutan sesuai dengan gaji yang diterima atau tidak. Karena itu LHK itu perlu diklarifikasi di KPK sebelum diumumkan . “Ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi,” kata Ketua KPU dalam pidato pengantarnya.
Berikut daftar harta kekayaan (HK) dua pasang capres cawapres yang diumumkan di gedung KPU, Selasa siang:
Total HK Prabowo Subianto Rp1.670.392.580.402 dan 7.503.134 dolar AS, utang Rp 28.993.970. Sedangkan Hatta Rajasa Rp30.234.920.584 dan 75.092 dolar AS, dan utang Rp.157. 901.040.
Total harta kekayaan Joko Widodo adalah Rp29.892.946.012 dan 27.633 dolar AS, utang senilai Rp1.936.939.782. Sedangkan laporan harta kekayaan calon wakil presiden Jusuf Kalla Rp465.610.495.057 dan 1.058.564 dolar AS. (jos/ipg)