Sabtu, 23 November 2024

Di Surabaya Hanya Satu Importir Kembang Api yang Berizin

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Awal Ramadhan sampai Lebaran biasanya di kampung-kampung mulai dari anak-anak sampai orang dewasa ramai-ramai menyalakan kembang api dan mercon. Kebanyakan mereka beli di kaki lima yang menjual bebas.

Tapi menurut AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya, di Surabaya hanya satu importir yang mengantongi izin dari Mabes Polri.

“Untuk perizinan dan data yang masuk di Polrestabes Surabaya hanya terdapat satu importir kembang api dan 21 penjual kembang api. Yang mana ini semua memang sudah mendapatkan izin dari Polrestabes dan Mabes Polri,” kata dia.

Kemudian, kata dia, kembang api yang dijual ini tidak berukuran kurang dari 2 inch karena jika lebih dari 2 inch akan dilakukan penertiban. Selain itu, kembang api yang dijual ini hanya diperuntukkan untuk perayaan hari raya Idul Fitri dan Tahun Baru.

Penjualan kembang api yang mendapat izin sesuai aturan yang ditetapkan Polri. Meski ada izin khusus yang dikeluarkan untuk event khusus pula.

“Secara umum bisa saya sampaikan yang mendapatkan izin itu ukuran kurang dari 2 inch. Sedangkan ukuran yang lebih dari 2 inch sampai 8 inch harus mendapatkan izin pembelian dan penggunaan yang diterbitkan oleh Mabes Polri. Ini juga hanya diperuntukkan pertunjukan saja atau show yang biasa dilakukan di event tertentu,” ujar dia.

Untuk menertibkan agen dan pengecer kembang api yang tidak berizin, minggu depan Polrestabes Surabaya akan mulai bergerak sesudah seminggu ini dilakukan sosialisasi.

“Untuk minggu depan sudah mulai kita lakukan penertiban pada setiap toko atau orang yang tidak memiliki izin mengedarkan petasan atau kembang api maka akan kita lakukan tindakan,” katanya.

Tentang sudah adanya korban letusan mercon, AKBP Sumaryono berjanji akan bekerjasama dengan RSU Dr Soetomo untuk mengumpulkan data-data korban mercon dan kembang api. (gk/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs