Ada yang akan berubah dari pemandangan di seputaran Alun-Alun Kabupaten Lumajang memasuki ramadhan 1435 Hijriah nanti. Jika bisanya kawasan pusat kota ini bersih dari PKL (Pedagang Kaki Lima, red), namun khusus untuk ramadhan akan berubah menjadi pasar dadakan. Para pedagang takjil dan kuliner ramadhan, baik untuk berbuka maupun persiapan sahur, akan memenuhi lokasi ini.
Mereka bukannya berdagang secara liar tanpa izin, sebab DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang bersama Drs H As’at Malik, Mag Wakil Bupati memberikan dispensasi. Selama bulan suci ramadhan, PKL yang merupakan bagian dari pelaku UMKM diizinkan untuk menjajakan dagangan kuliner ramadhan bagi masyarakat.
“Selain memberikan kesempatan bagi PKL yang merupakan pelaku UMKM untuk mengumpulkan rejeki demi persiapan lebaran, izin digunakannya Alun-Alun Kabupaten Lumajang sebagai pasar takjil dan kuliner ramadhan ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan masakan murah meriah untuk berbuka atau persiapan bersantap sahur,” katanya kepada Sentral FM.
Selama ramadhan, masih kata As’at Malik Wabup, para PKL diberikan kesempatan untuk menjajakan dagangannya melayani kebutuhan masyarakat yang berpuasa.
“Meski, dagangan takjil dan kuliner ramadhan ini tidak hanya menjadi dibeli warga muslim saja. Karena banyak juga warga non muslim yang juga berbaur dengan warga membeli penganan yang bervariasi dan lezat tersebut. Apalagi kebanyakan adalah kuliner khas Lumajang,” papar pejabat yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Maliki di wilayah Kecamatan Sukodono tersebut.
Hanya saja, lanjut Wabup Lumajang, ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pedangan yang diizinkan menjajakan dagangannya di pasar kuliner ramadhan Alun-Alun Kabupaten Lumajang. Diantaranya, mereka hanya diizinkan berdagang selama bulan ramadhan saja. (her/ipg)