Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan kelonggaran bagi mahasiswa dari luar Yogya, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Erina dari Radio Rakosa Yogyakarta dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (26/06/2014) melaporkan, bagi mahasiswa yang ingin masuk ke daftar pemilih tambahan bisa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi form A-5 di KPU Daerah hingga 29 Juni mendatang.
Sudah ada 3600 mahasiswa asal luar Yogya yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tersebut diprediksi tidak akan meningkat sebab banyak kampus yang libur karena mendekati hari Raya Lebaran. (nin/dwi)