Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur bentuk Komite Pengawas Penyelenggara Pemilu (KP3). Komite ini dibentuk untuk mengawasi para penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu, Panwaslu, serta KPU dalam proses pemilihan presiden.
“KP3 ini dilatarbelakangi keprihatinan saat pileg yang penuh kecurangan dan tidak netralnya penyelenggara pemilu di berbagai daerah,” kata Muslich H Sufi, Sekretaris KPNI di sela deklarasi KP3, Rabu (25/6/2014).
Anggota KP3, kata dia, merupakan para anggota KNPI yang tak masuk jajaran pengurus partai politik maupun menjadi tim sukses. Selain itu, KP3 juga didukung beberapa organisasi mahasiswa.
Di Jawa Timur, KP3 dibentuk di seluruh kabupaten/kota yang ada, dan akan mulai bergerak untuk mengawasi proses kampanye pilpres, coblosan hingga penghitungan.
“Tim kampanye melanggar itu hal yang biasa tapi kalau yang melanggar adalah penyelenggaranya ini yang akan kita awasi,” kata Muslih.
Sesuai namanya, KP3 hanya akan mengawasi penyelenggara pemilu. Temuan pelanggaran, selanjutnya akan diumumkan ke publik serta dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). (fik/rst)
Teks Foto :
-Deklarasi KP3.
Foto : Taufik suarasurabaya.net