Mohammad Nuh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat edaran yang ditujukan kepada meminta Bupati dan Walikota ikut mengawasi penerimaan siswa dan mahasiwa baru di daerah masing-masing.
Pengawasan ini menjadi penting untuk mencegah penyimpangan waktu pendaftaran siswa baru. Sekolah dilarang memungut sumbangan dengan dalih apapun sebagai penentu siswa itu diterima atau tidak.
Bupati dan Walikota juga diminta ikut mengawasi kegiatan sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan atas nama apapun.
“Selaku Mendikbud saya tidak ingin mendengar ada korban lagi waktu orientasi siswa maupun mahasiswa baru,” kata M. Nuh waktu mendampingi perwakilan Harfad University bertemu Presiden di Istana Negara, Selasa (24/6/2014).
Tentang kekerasan di sekolah dikatakan ada dua sanksi soal kriminalitasnya, yakni harus diberikan sanksi tegas berupa hukuman, kalau terbukti sanksi dari penyelenggaraan pendidikannya. Masyarakat harus tahu yang punya sekolah itu Kabupaten Kota, yang mengangkat kepseknya juga Kabupaten/Kota.
Sebab itu yang punya kewenangan langsung menindak yang punya sekolahan itu. Kemendikbud mendukung penuh memfasilitasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik.
Tentang orientasi, selalu diperlukan karena perpindahan dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain. Tapi mestilah orientasi itu sifatnya edukatif, yang kedua, apa yang membedakan antara jenjang di bawah dan di atasnya dan mengenal budaya yang ada disitu, tentu yang sifatnya edukatif.
“Selama nilai-nilai edukasi yang ditanamkan, maka orientasi itu diperlukan. Yang tidak boleh itu, meskipun itu bukan orientasi, tapi kalau menyangkut kekerasan, atas nama apapun tidak dibenarkan,” kata Mendikbud.
Kompetensi pengetahuan dan keterampilan saja oleh Mendikbud dikatakan tidak cukup, harus didukung kompetensi yang ketiga yakni sikap. Disinilah pentingnya pendidikan agama dan budi pekerti yang diajarkan dalam kurikulum baru.(jos/dwi/tok)