Senin, 25 November 2024

Berdalih untuk Obat, Seorang Kakek Konsumsi Sabu-Sabu

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Oei Siauw Siy (63) warga Jl. Pesapen Kali, Surabaya terpaksa harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Kakek ini nekat mengkonsumsi narkoba sabu-sabu dengan alasan sebagai obat untuk penyakit Diabetes.

Dia mengatakan, sudah sejak tahun 2003 mengkonsumsi barang haram tersebut. Sabu-sabu tersebut digunakan dirumahnya kawasan Jl. Pesapen Kali, Surabaya.

“Saya mengkonsumsi sabu-sabu hanya untuk mengobati penyakit. Sudah lama saya kena diabetes,” kata Oei Siaw Siy saat diintrogasi petugas, Senin (23/6/2014) di Mapolrestabes Surabaya.

AKP Henry Eko Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggrebekan.

“Saat penggrebekan, tersangka tertangkap tangan sedang memakai sabu-sabu. Tersangka langsung kami amankan,” kata AKP Eko kepada wartawan.

Dia menambahkan, petugas mengamankan barang bukti plastik berisi sabu-sabu seberat 0,68 gram, dan satu handphone. Dari hasil penyelidikan, tersangka pernah masuk penjara pada tahun 2009 dalam kasus yang sama.

“Tersangka ternyata merupakan residivis. Tahun 2009 ditangkap anggota Polrestabes Surabaya dan dipenjara sekitar dua tahun karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Eko juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ini, untuk menangkap pengedar yang menyuplai sabu-sabu. “Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– AKP Henry Eko Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengintrogasi tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs