Sabtu, 23 November 2024

Crime Hunter, Tim Khusus Cegah Tindak Kejahatan di Surabaya

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Untuk mencegah dan menekan tindak kejahatan di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya membentuk tim khusus. Tim yang mendapat sebutan Crime Hunter ini, terdiri dari anggota unit Reskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, tim crime hunter dibentuk, sebagai wujud pertanggungjawaban dari keberadaan Polri sebagai garda terdepan dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Ditambah lagi, situasi dan kondisi masyarakat yang saat ini membutuhkan perlindungan dan pengayoman secara nyata khususnya dari ancaman kejahatan jalanan.

“Strategi inovasi Satreskim Polrestabes Surabaya, diwujudkan dengan membentuk tim crime hunter,” kata Kombes Pol Setija kepada wartawan, Minggu (22/6/2014).

Dia menambahkan, dengan adanya tim tersebut, terbukti dalam tiga minggu mampu mengungkap 89 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dan dalam lima bulan mulai Januari – Mei 2014, sebanyak 495 kasus.

Pembentukan crime hunter ini, kata Setija, diharapkan mampu menghadang laju kasus 3C, yang terjadi diwilayah hukum Polrestabes Surabaya. Anggota tim ini mengedepankan interpersonal skill, sesuai standar kualifikasi yang harus dimiliki oleh penyidik kejahatan jalanan. “Intinya crime hunter dibentuk, untuk menjadikan Surabaya aman, khususnya yang menyangkut kasus 3C,” kata dia.

Dia menambahkan, anggota crime hunter merupakan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Mereka memiliki kompetensi, seperti kemampuan penyelidikan dan penyidikan, informasi dan teknologi (IT), mobilitas tinggi, bela diri, penggunaan senjata api, mampu bekerja secara tim dan sendiri, serta memiliki integritas yang tinggi.

“Ada 25 tim crime hunter, dua dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan 23 dari polsek jajaran. Dan dalam satu tim terdiri dari 10 personel,” kata Setija.

Dalam tugasnya, anggota dilengkapi dengan rompi bodyvest dan borgol, senjata api jenis revolver dan laras panjang V2. Serta kendaraan roda dua dan empat. “Anggota yang masuk tim ini, khusus menangani kasus 3C. Sehingga tidak akan terganggu, dengan tugas lainnya. Dan mereka selalu mobile, dalam bertugas,”pungkasnya. (wak/dwi)

Teks Foto:
– Kombes Pol Setija Junianta bersama anggota Crime Hunter saat menginterogasi pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs